Jakarta, 12 Oktober 2021
Rapor Digital Madrasah atau RDM adalah merupakan suatu aplikasi pengolahan nilai peserta didik yang belajar di satuan pendidikan madrasah, aplikasi RDM HD Madrasah ini dijadikan sebagai pengganti dari Aplikasi Rapor Digital Madrasah (ARD) yang sudah berjalan kurang lebih selama 2 tahun yang lalu. Aplikasi RDM di rilis Kementerian Agama pada tahun 2021 dengan menggunakan resolusi High Definition (HD) dengan dukungan sistem online serta dengan menggunakan teknologi 4.0 yang memudahkan warga madrasah dalam mengelola dan mengakses sekalipun menggunakan Android.
Penerapan RDM akan diterapkan diseluruh Madrasah di bawah Kementrian Agama Republik Indonesia, termasuk Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oemaniyyah. Tentunya kesiapan daya dukung Madrasah perlu disiapkan sedini mungkin. Daya dukung yang dimaksud adalah sarana dan prasarana terkait perangkat komputer atau laptop. Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah sudah mempersiapkan daya dukung tersebut dengan mengalokasikan Rencana Anggaran Kegiatan Madrasah Tahun 2021 untuk pengadaan perangkat tersebut sebagai belanja modal.
Daya dukung yang tidak kalah pentingnya adalah kesiapan sumber daya manusia sebagai pengguna dan pelaksana proigram RDM. Oleh Karenanya Kepala Madrasah mengeluarkan surat perintah kepada Tim Kurikulum dan Teknisi untuk mengikuti diklat teknis aplikasi RDM. Tim Kurikulum diwakili Bapak Ali Helmi, S.T sedangkan Teknisi dwakili oleh Ibu Sondang Nauli, S.E.
Kepala Madrasah berharap kedua perwakilan dari Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah dapat mewakili Madrasah dan dapat menyerap seluruh ilmu yang akan diberikan oleh intruktur Kementrian Agama pada diklat teknis tersebut. Selanjutnya kedua duta diklat teknis diharapkan dapat memberikan pelatihan ke seluruh guru di lingkungan Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah sehingga tahun pelajaran 2021-2022 madrasah sudah menerapkan RDM. (Kurikulum MA Yapis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar