Post Page Advertisement [Top]

ArtikelHumasKesiswaanKurikulum

TENDIK (Tenaga Kependidikan) MADRASAH ALIYAH YAPIS AL-OESMANIYYAH MEMPERSIAPKAN PENILAIAN TENGAH SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2021-2022: KERJA IKLAS, KERJA CERDAS DAN KERJA MAWAS


Jakarta, 04 Oktober 2021

Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.


Penilaian berfungsi mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik. Selain itu, penilaian dapat meningkatkan kemampuan peserta didik dalam belajar. Penilaian dilakukan melalui 3 pendekatan, yaitu penilaian akhir pembelajaran (assessment of learning), penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning) dan penilaian sebagai pembelajaran (assessment as learning). Penilaian akhir pembelajaran adalah penilaian yang dilaksanakan setelah proses pembelajaran selesai. Penilaian untuk pembelajaran merupakan penilaian dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung dan digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan proses belajar mengajar.


Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah mengacu pada standar penilaian, mengadakan Penilaian Tengah Semestes (PTS) Ganjil sebagai bentuk evaluasi pembelajaran di pertengahan semester. Proses penilaian ini tentunya tidak bisa dipisahkan oleh Penilaian Harian yang telah dilakukan oleh Bapak/Ibu Guru sebagai bentuk tupoksi Tenaga Pendidik diantaranya melakukan penilaian.  


Tenaga Kependidikan Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah dalam hal ini Kepala Tata Usaha dan Staff Tata Usaha menjadi daya dukung pelaksanaan penilaian, khususnya penilaian tengah semester. Kepala Tata Usaha, Ibu Sondang Nauli, S.E dan Staff Tata Usaha, Bapak Imam Faqih, S.Pd.I selalu sigap dan komitmen untuk memberika daya dukung kepada seluruh Bapak/Ibu Guru yang akan melaksanakan penilaian tengah semester. Daya dukung yang dimaksud adalah memberikan pelayanan yang bersifat administratif yang tentunya memperlancar kinerja Bapak/Ibu Guru.


Pelaksanaan Penilaian Tengah Semester akan dilaksanakan pada tanggal 7 - 15 Oktober. Terkait masa pandemi Covid-19 yang sudah mulai terkendali, Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah melaksanakan penilaian tengah semester secara tatap muka terbatas. Pelaksanaan diatur sedemikian sehingga seluruh warga madrasah dapat menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Pelaksanaan PTS Ganjil Tahun Pelajaran 2021-2022 dilakukan dengan pembagian kelompok menjadi 2 (dua) shift, pagi dan siang.


Mudah-mudahan pelaksanaan penilaian tengah semester di Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah dapat berjalan dengan lancar, dan tentunya dapat menerapkan prokes dengan baik. (Kurikulum MA Yapis)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]