Post Page Advertisement [Top]

HumasKesiswaan

WISATA RELIGI: TIM PERENCANA LDKS MADRASAH ALIYAH YAPIS AL-OESMANIYYAH MELAKUKAN WISATA RELIGI DI MASJID FATAHILLAH KOMPLEK PASAR TANAH ABANG

 


Jakarta, 08 Oktober 2021

Wisata religi adalah salah satu jenis wisata yang berkaitan erat dengan aktivitas ataupun tempat khusus yang berhubungan dengan aspek religi keagamaan. Wisata religi dimaknai sebagai kegiatan wisata ke tempat yang memiliki makna khusus bagi umat beragama tertentu.Tempat-tempat ini dapat berupa tempat-tempat ibadah dan tempat bersejarah bagi agama tertentu yang memiliki kekhususan dan makna tersendiri. Keanekaragaman agama dan keyakinan yang dimiliki Indonesia menjadi modal untuk mempromosikan konsep wisata religi. 


Banyak bangunan bersejarah yang memiliki arti khusus bagi umat beragama sehingga, besarnya jumlah umat beragama penduduk Indonesia merupakan potensi bagi perkembangan wisata religi. Secara umum, wisata adalah kegiatan melakukan perjalanan dengan tujuan mendapatkan kenikmatan, kepuasan serta pengetahuan. Jadi, wisata religi adalah perjalanan yang dilakukan untuk meningkatkan amalan agama sehingga strategi dakwah yang diinginkan akan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat yang menjalani wisata religi.


Tim Perencana LDKS Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah melakukan wisata religi ke Masjid Fatahillah Komplek Pasar Tanah Abang. Tepatnya Lantai 12 Gedung B Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat. Suasana riuh rendahnya Pasar Tanah  Abang, dengan berbagai aktivitas tawar menawar berbagai kebutuhan sandang berbeda 180 derajat dengan suasana di Masjid ini. Tenang, damai, bersih dan keramahan dari Petugas Masjid, memberi kedamaian dan kenyamanan Tim Perencana LDKS.


Penatnya suasana pasar Tanah Abang terobati dengan ketenagan jiwa yang didapatkan setelah TIM Perencana LDKS bermunajat kepada Sang Pemberi Hajat. Masjid yang diresmikan oleh Bapak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Ph.D memberikan contoh untuk pertokoan ataupun apartemen maupun mall di Indonesia. Bahwa adanya tempat ibadah masyarakat mayoritas muslim selayaknya diberikan ruang dan waktu yang layak, bukan di tempat-tempat sisaan ataupun yang penting ada. (Humas MA Yapis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]