Post Page Advertisement [Top]

ArtikelHumasKesiswaanpendidikan

HARI GURU NASIONAL: MOMENTUM MEMBERIKAN AKSES PENDIDIKAN BERMUTU BAGI SELURUH WARGA NEGARA



Jakarta, 24 November 2021

Tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, hari lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ditetapkan pada 25 November sekaligus diperingati sebagai Hari Guru Nasional.


Bermula dari  Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) sebagai bentuk cinta Tanah Air dan usaha membebaskan masyarakat Indonesa dari belenggu penjajahan. PGHB dibentuk tahun 1912 untuk memperjuangkan nasib para anggotanya yang memiliki latar pendidikan berbeda-beda.


Kemudian, di tahun 1932, PGHB berganti nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Hal ini sempat mengagetkan Belanda. Sebab, penggunaan kata 'Indonesia' dalam PGI dinilai mencerminkan semangat kebangsaan yang tentunya tak disukai pihak Belanda. Saat Jepang masuk ke Indonesia, segala bentuk organisasi dilarang, sekolah ditutup, dan PGI pun tidak dapat beraktivitas seperti sedia kala.


Setelah berhenti beraktivitas akibat penjajahan Jepang. PGI menggelar kongres pertamaya setelah proklamasi kemerdekaan. Pada tanggal 24-25 November 2018, PGI pun mengadakan Kongres Guru Indonesia di Solo. Dalam kongres tersebut disepakati untuk menghapus organisasi atau kelompok guru yang masih berdasar pada perbedaan golongan, tamatan, lingkungan daerah bahkan ras.

Hingga akhirnya pada 25 November 1945 disepakati sebagai tanggal berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang bertepatan dengan 100 hari pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia yang mana menjadi awal mula terbentuknya hari Guru Nasional. Selain itu, hal ini juga ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 78 tahun 1994.


Guru adalah sosok yang sepatutnya dihormati dan dimuliakan karena ia adalah orang yang berjasa mentransfer ilmu pengetahuan dan memberikan pendidikan  karakter.  
Segala upaya guru untuk dapat mencerdaskan anak-didiknya tidaklah selalu mudah. Terkadang, guru harus melakukan perjuangan besar yang memakan waktu, tenaga, bahkan materi.


Namun seringkali terjadi paradok,  disaat sebagian masyarakat tidak terlalu paham terkait proses pendidikan, sehingga seringkali guru dipersalahkan. Ketidakberhasilan siswa dalam mengembangkan potensi diri hampir selalu dibebankan kepada kesalahan guru. Tidak sedikit guru menjadi terlapor oleh orang tua peserta didik disebabkan kesalahpaham.


Perlu disadari bersama bahwa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan salah satunya memberikan akses seluas-luasnya kepada warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu. Guru semestinya dijadikan subyek pembanguan sumberdaya manusia mendapingi pembangunan infrastruktur yang begitu hebat.


Betul Undang-Undang mengamanatkan minimal 20% APBN dialokasikan untuk pendidikan. Namun porsi untuk pembangunan kualitas guru seharusnya menjadi bagian yang memang harus diperhatikan oleh pemangku kebijakan. Mudah-mudahan guru tetap semangat, tetap menjadi teladan, menjadi pendukung dan pendorong perbaikan kualitas pendidikan Indonesia. Seperti yang diajarkan oleh Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hajar Dewantoro Ing Ngarso Sun Tulodho, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani. (Humas MA YAPIS)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]