HARI GURU NASIONAL: MOMENTUM MEMBERIKAN AKSES PENDIDIKAN BERMUTU BAGI SELURUH WARGA NEGARA
Tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, hari lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ditetapkan pada 25 November sekaligus diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
Bermula dari Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) sebagai bentuk cinta Tanah Air dan usaha membebaskan masyarakat Indonesa dari belenggu penjajahan. PGHB dibentuk tahun 1912 untuk memperjuangkan nasib para anggotanya yang memiliki latar pendidikan berbeda-beda.
Kemudian, di tahun 1932, PGHB berganti nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Hal ini sempat mengagetkan Belanda. Sebab, penggunaan kata 'Indonesia' dalam PGI dinilai mencerminkan semangat kebangsaan yang tentunya tak disukai pihak Belanda. Saat Jepang masuk ke Indonesia, segala bentuk organisasi dilarang, sekolah ditutup, dan PGI pun tidak dapat beraktivitas seperti sedia kala.
Setelah berhenti beraktivitas akibat
penjajahan Jepang. PGI menggelar kongres pertamaya setelah proklamasi
kemerdekaan. Pada tanggal 24-25 November 2018, PGI pun mengadakan Kongres Guru
Indonesia di Solo. Dalam kongres tersebut disepakati untuk menghapus organisasi
atau kelompok guru yang masih berdasar pada perbedaan golongan, tamatan,
lingkungan daerah bahkan ras.
Hingga
akhirnya pada 25 November 1945 disepakati sebagai tanggal berdirinya Persatuan
Guru Republik Indonesia (PGRI) yang bertepatan dengan 100 hari pasca
proklamasi kemerdekaan Indonesia yang mana menjadi awal mula terbentuknya hari
Guru Nasional. Selain itu, hal ini juga ditetapkan dalam Keputusan Presiden
Nomor 78 tahun 1994.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar