Jakarta, 11 November 2021
Peningkatan kualitas pendidik dalam satuan pendidikan merupakan salah satu pendukung peningkatan mutu pendidikan. Daya dukung sumber daya manusia mutlak dibutuhkan dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik. Pengalaman pembelajaran yang bermakna dan bermanfaat bagi peserta didik merupakan akses setiap warga negara untuk mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu.
Sesuai dengan salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati oleh PBB dalam dukumen SDGs (Sustainable Development Goals) yang salah satunya adalah hak setiap warga negara untuk mendapatkan akses pendidikan yang bermutu, Madrasah Aliyah YAPIS Al-OEsmaniyyah mengaklokasinya sumber pendanaan untuk meningkatkan kualitas Pendidik.
Salah satu program yang mengdukung peningkatan kualitas pendidik dengan mengikutsertakan para pendidik yang masuk dalam kelompok guru inti dalam diklat Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang sering dikenal Diklat PKB.
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi yang dilakukan guru sesuai kebutuhan, bertahap, dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan profesionalitasnya. PKB ini merupakan tuntutan Peraturan Menteri Negara Pendayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 16 tahun 2009. Bentuk PKB meliputi unsur pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Dengan PKB diharapkan akan terwujud guru yang profesional dan memiliki ilmu pengetahuan yang kuat dan memiliki kepribadian yang matang, kuat, dan seimbang.
Bapak, Firman Santoso, S.E pengampu mata pelajaran ekonomi, Ibu Farah Diba, S.Pd pengampu mata pelajaran bahasa Inggris dan Bapak Basuki, S.Si pengampu mata pelajaran matematika bagian dari pendidik Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah yang mendapatkan kesempatan untuk mengikuti diklat PKB.
Diklat Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ini merupakan Program Madrasah Reform Realizing Education’s Promise dan Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) berupa proyek bersama Kemenag dengan Bank Dunia (World Bank). REP-MEQR merupakan program dengan tujuan meningkatkan kualitas tata kelola penyelengaraan pendidikan dasar dan menengah di Kemenag. Proyek ini dilaksanakan dalam waktu lima tahun, dimulai dengan pelaksanaan proyek pada tahun 2020 dan berakhir pada tahun 2024. Pelaksanaan proyek didanai Bank Dunia sebesar Rp. 3.75 Triliun atau USD 250 juta.
Kegiatan ini sebagai realisasi bantuan Block Grant dari Proyek Madrasah Reform. Bantuan dana Block grant sebagai bentuk penguatan, perluasan akses dan peningkatan mutu untuk kegiatan MGMP. Selain itu, bantuan diberikan sebagai sarana peningkatan keprofesian berkelanjutan untuk guru Bahasa Inggris, Ekonomi dan Matematika.
Kepala Madrasah, Drs. Muslimin menekankan kepada guru yang berkesempatan mengikuti program ini untuk memngikuti dengan sungguh-sungguh, bertanggung jawab dan dapat memberikan dampak positif pada pelayanan dan peningkatan mutu pendidikan di Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah. (Kurikulum MA Yapis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar