Jakarta, 18 Februari 2022
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data tentang kualitas kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Madrasah dan merupakan bentuk upaya pengawasan binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah
Kinerja Kepala Madrasah, sebagaimana dalam Petunjuk Teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru Tenaga Pendidikan Madrasah yang ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, bahwa penilaian kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Lima komponen itu meliputi 1) Usaha Pengembangan Madrasah; 2) Pelaksanaan Tugas Manajerial; 3) Pengembangan Kewirausahaan; 4) Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan; 5) Hasil Kinerja Kepala Madrasah.
Sebagai langkah persiapan dalam penilaian ini, Bapak Dr. Ahdi Heryadi, M.M, selaku Pengawas Madrasah Kecamatan Tanjung Priok, mengumpulkan Kepala Madrasah yang berstatus Aparatur Sipil Negara di madrasah binaanya untuk melakukan persiapan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) yang menjadi rutinitas pinilaian dari Kementrian Agama setelah dikeluarkannya Juknis terkait PKKM.
Dalam kesempatan ini berkumpul tiga perwakilan madrasah yang akan divisitasi dalam rangka PKKM. Ketiga perwakilan madrasah tersebut adalah Bapak Basuki, S.Si mewakili Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah, Bapak Sugiyanto, S.Pd.I mewakili Madrasah Tsanawiyah YAPIS Al-Oesmaniyyah dan Bapak Ibrahim, S.T mewakili Madrasah Tsanawiyah Al Jihad Papanggo.
Berbagai hal yang terkait pelaksanaan PKKM dibahas secara tuntas oleh Bapak Dr. Ahdi Heryadi, M.M selaku Pengawas ketiga madrasah tersebut dan selaku asesor visitasi dalam PKKM yang akan dilakukan rentang yang akan ditetapkan oleh Kementrian Agama Kota Jakarta Utara sesuai juknis pelaksanaannya.
Bapak Dr. Ahdi Heryadi berharap kepada madrasah binaannya untuk mempersipakan bukti fifik dan dokumentasi terkait enam komponen yang akan dilakukan penilaian dalam PKKM sesuai dengan borang instrumen yang telah disampaikan pada pertemuan sebelumnya. (Humas MA YAPIS Al-Oesmaniyyah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar