Jakarta, 12 Juni 2024
Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah Jakarta Utara, menggelar rapat pleno kenaikan kelas X dan XI pada Rabu, 12 Juni 2024. Kegiatan tersebut diikuti oleh dewan guru dan tenaga kependidikan Madrasah Pinggir Teluk Jakarta di ruang kelas XI IPA lantai 4 Gedung Terpandu Pendidikan Islam YAPIS Al-Oesmaniyyah. Madrasah yang mengusung tag line Terminalnya Anak Sholeh, Stasiunnya Orang Pintar, Mitra Orang Tua Membina Putra melaksankan rapat pleno kenaikan kelas dalam rangka penentuan status peserta didik di penghujung akhir tahun pelajaran 2023-2024.
Kegiatan rapat pleno kenaikan kelas diawali dengan penyampaian kriteria kenaikan kelas meliputi hal-hal berikut : 1). Peserta didik telah menyelesaikan pembelajaran; 2). Predikat sikap baik; 3). Ekstra pramuka predikat baik; 4). Nilai yang kurang dari KKM tidak lebih dari 2 mapel dan diambil rerata semester gasal dan genap; dan 5). Nilai Akidah Akhlak dan PKn harus mencapai KKM.
Selanjutnya Bapak/Ibu Wali kelas X (2 rombel) dan kelas XI (2 rombel) memaparkan pencapaian nilai peserta didik dan ditanggapi oleh Bapak/Ibu guru mapel dan guru BK. Kegiatan ini dipandu langsung oleh Bapak Basuki, S.Si selaku Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, dan diawasi langsung oleh Bapak Drs. Muslimin selaku Kepala Madrasah.
Pada kesempatan itu Drs. Muslimin menyampaikan,”Penentuan kenaikan kelas selain mempertimbangkan pencapaian KKM juga harus mempertimbangkan keaktifan dalam pembelajaran dan nilai spiritual serta nilai sosial.” ujar Beliau. “Pembahasan rapat kenaikan kelas harus objektif agar hasil optimal. Terima kasih kepada Bapak Ibu guru yang sudah berupaya maksimal selama pembelajaran tahun pelajaran 2023-2024. Mudah-mudahan menjadi ladang amal yang diridhoi Allah SWT. Insya Allah pembagian rapor ini akan dilaksanakan Sabtu, 22 Juni 2024 pukul 08.00-13.00 WIB secara bersamaan.” lanjutnya. (Humas MA YAPIS Al-Oesmaniyyah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar