Jakarta, 26 Juli 2024.
Dalam rangka implementasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah serta upaya sinergitas peran pemerintah pusat dan daerah dalam pengembangan dan penjaminan mutu pendidikan guna peningkatan mutu pendidikan di madrasah, Kementrian Agama Kota Jakarta Utara, bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan Jakarta, melakukan Pelatihan Metodologi Pembelajaran Bagi Guru Madrasah pada KKMA Kota Jakarta Utara.
Pelatihan Metodologi Pengejaran ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh Madrasah Aliyah yang tergabung dalam Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA) Kementrian Agama Kota Jakarta Utara. Pelatihan dilaksanakan selama enam hari, dalam rentang waktu tanggal 15 - 20 Juli 2024.
Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah, yang merupakan salah satu anggota KKMA Jakarta Utara, mengirim tiga tenaga pendidiknya, sebagai bukti komitmen madrasah dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan. Pada kesempatan ini, madrasah pinggiran Teluk Jakarta mengirimkan 3 perwakilan guru, diantaranya Bapak Yusuf, S.Ag, M.Ag pengampu mata pelajaran sejarah, Bapak Achmad, M.Pd pengampu mata pelajaran fiqih, dan Ibu Erna Noor Arini, S.Si pengampu mata pelajaran biologi,
Pelatihan yang diadakan oleh Balai Diklat Keagamaan ini dilaksanakan selama 6 hari dan bertempat di Madrasah Aliyah Negeri 5 Jakarta, yang berada di wilayah Marunda, Jakarta Utara. (Humas MA YAPIS Al-Oesmaniyyah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar