MADRASAH ALIYAH YAPIS AL-OESMANIYYAH LAKUKAN REVIEW KURIKULUM OPERASIONAL MADRASAH KE KEMENTRIAN AGAMA KANWIL DKI JAKARTA
Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah melakukan tahapan pengesahan Kurikulum Operasional Tahun Pelajaran 2024-2025 di Kementrian Agama Kanwil DKI Jakarta. Tahapan pengesahan ini dilakukan sebagai langkah terakhir pemberlakukan Kurikulum Operasional Madrasah Aliyah YAPIS AL-Oesmaniyyah. Tim Pengembang Kurikulum yang dkomandoi langsung oleh Ketua, Bapak Basuki, S.Si, Sekretaris, Bapak Ali Helmi, S.T, dan operator Madrasah Ibu Sondang Nauli. langsung ditemui staff Tim Kerja Kurikulum dan Kesiswaan Kementrian Agama Kanwil DKI Jakarta.
Landasan penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) adalah: Kerangkan dasar kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, tujuan pendidikan nasional dan Standar Nasional Pendidikan (SNP). KOM juga merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024 tentang Implementasi Kurikulum, Visi dan Misi Madrasah, KOnteks dan Kebijakan lokal.
Tahapan yang dilakukan oleh Tim Pengembang Kurikulum Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah dimulai dengan mereview dan menganalisis Kurikulum Madrasah Tahun Pelajaran sebelumnya. Dimulai dari bulan Juni 2024, Tim Pengembang Kurikulum melaksanakan kajian dan analisis secara mendalam berdasar Analisis Konteks Madrasah Tahun Berjalan. Setelah melakukan kajian dan analisis Tim Pengembang Kurikulum melakukan pemadanan kontens dan tata penulisan yang telah disampaikan oleh Bidang Pendidikan Madrasah Kementrian Agama Kanwil DKI Jakarta.
Alhamdulillah proses pemadanan kontens dan sistematika telah dilakukan sesuai dengan Juknis. Tahap berikutnya menunggu hasil analisis dan evaluasi oleh Bapak Dr. H. Supadi, M.Pd. Mudahan-mudahan dalam hasil evaluasi ini tidak ada kendala yang berari sehingga Dokumen Kurikulum Operasional Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah mendapatkan pengesahan oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Ibu Viola Campaka, S.E, M.Pd. Amien. (Humas MA YAPIS Al-Oesmaniyyah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar