Jakarta, 17 Oktober 2024
Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah mengadakan Rapat Konsolidasi terkait pelaksanaan akreditasi tahun 2024. Ada empat agenda yang menjadi pembahasan utama dalam rapat konsolidasi ini. Pertama persiapan akreditasi madrasah, kedua supervisi perangkat pembelajaran, ketiga analisis dan evaluasi pembelajaran semester ganjil, dan keempat adalah persiapan pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajaran Pancasila Rahmatan Lil Alamin.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Madrasah, Bapak Drs. Muslimin dan dipandu oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum Bapak Basuki, S.Si. Dalam sambutannya Kepala Madrasah menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran pendidik dan tenaga kependidikan dalam rapat konsolidasi ini. Kepala Madrasah juga menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kinerja seluruh komponen madrasah, sehingga madrasah pinggiran ini mendapatkan penetapan perpanjangan akreditasi secara automasi. Namun demikian seluruh komponen madrasah ternyata menghendaki reakreditasi untuk mendapatkan peringkat yang lebih baik.
Sebagaimana diketahui, bahwa Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah mendapatkan perpanjangan akreditasi selama lima tahun dengan nilai 87 predikat B. Dorongan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada peserta didik, maka disepakati secara mufakat untuk mengajukan reakreditasi dengan kuota automasi. Artinya Madrasah Pinggir Teluk Jakarta ini menggunakan haknya untuk meminta reakreditasi walaupun sudah mendapatkan perpanjangan akreditasi selama 5 tahun.
Sesuai dengan Kepmendikbudristek No. 246/O/2024 Tentang Instrumen Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Pasal 18 poin 1), bahwa dalam hal terdapat dugaan peningkatan mutu pada satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan berdasarkan: a.pemantauan dan analisis data; b.usulan dari satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan; dan/atau. c.informasi lain yang dapat dipertanggungjawabkan, BAN dapat menugaskan asesor untuk melakukan penilaian melalui pemeriksaan lapangan. Sedangkan poin 2) menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan yang terdapat dugaan peningkatan mutu sebagaimana dimaksud pada ayat(1) dapat dilakukan pada tahun terakhir masa berlaku Akreditasi.
Berdasar Kepmendikbudristek di atas, terdapat 4 (empat) komponen Akreditasi SMA/MA tahun 2024, yaitu:1) kinerja pendidik dalam mengelola proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, 2) kepemimpinan kepala satuan pendidikan dalam pengelolaan satuan pendidikan,3) iklim lingkungan belajar, dan 4) kompetensi hasil pembelajaran lulusan dan/atau peserta didik.
Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah berusaha mendapatkan yang terbaik, dengan usaha-usaha melakukan persiapan sesuai dengan tahapan-tahapan, diantaranya membentuk Kepanitian, membahas kebijakan terkait intrumen akreditasi sekolah/madrasah, dan pemaparan dokumen-dokumen madrasah yang telah dipersiapkan, baik bidang kurikulum, bidang kesiswaan maupun bidang sarana dan prasarana. (Humas MA YAPIS Al-Oesmaniyyah).
Moga lebih baik dan lebih baik lagi kedepannya. Aamiin
BalasHapus