ArtikelKurikulumpendidikan
MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PENDIDIKAN: MADRASAH ALIYAH YAPIS AL-OESMANIYYAH LAKUKAN DESEMINASI P5RA
Jakarta, 18 Desember 2024
Upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan di Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah terus dilakukan dalam rangka memberikan kepuasan kepada peserta didik. Hal ini dilakukan terus menerus, salah satunya melakukan pembaharuan pengetahuan dari Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Pengetahuan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan terkait dengan perubahan dan perkembangan pelaksanaan pelayanan pembelajaran menjadi urgen sebagai salah salah intrumen keberhasilan proses pendidikan di madrasah pinggiran ini.
Definisi mutu layanan berpusat pada upaya pemenuhan kebutuhan dan keinginan pelanggan serta ketepatan penyampainya untuk mengimbangi harapan pelanggan. Kualitas jasa adalah tingkat keunggulan yang diharapkan dan pengendalian atas tingkat keunggulan tersebut untuk memenuhi keinginan pelanggan (Tjiptono dan Diana, 2003). Mutu pelayanan diketahui dengan cara membandingkan harapan / kepentingan pelanggan atas layanan yang ideal dengan layanan yang benar-benar mereka terima. Menurut Feigenbaum (1996) mutu merupakan kekuatan penting yang dapat membuahkan keberhasilan baik di dalam organisasi dan pertumbuhan lembaga, hal ini juga bisa diterapkan di dalam penyelenggaraan pelayanan mutu pendidikan. Selanjutnya jika mutu dikaitkan dalam penyelenggaraan pendidikan maka dapat berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menyatakan bahwa penjaminan mutu adalah wajib baik internal maupun eksternal.
Selasa tanggal 17 Desember 2024 Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah melaksanakan deseminasi beberapa tema. Tema pertama adalah pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Rahmatan Lil'Alamin (P5RA). P5RA merupakan salah satu implementasi dari kurikulum merdeka, kegiatannya bisa berupa penerapan seperti budaya satuan pendidikan, pembelajaran intrakulikuler, dan ekstrakulikuler. Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah merupakan salah satu madrasah yang melaksanakan kurikulum merdeka pertama kalinya, pada tahun pelajaran 2024-2025.
Tema kedua Madrasah dengan tag line Stasiunnya Anak Sholeh, Terminalnya Orang Pintar, Mitra Orang Tua Membina putra ini juga melaksanakan deseminasi terkait Penilaian Kinerja Guru. Penilaian Kinerja Guru (PKG) adalah kegiatan untuk mengukur kemempuan guru dalam melaksanakan tugas utamanya. PKG dilakukan untuk membina karir, kepangkatan, dan jabatan guru, meningkatkan kinerja guru dan sekolah, menjamin guru selalu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, dan mendasari kebijakan tentang promosi dan karier guru.
PKG dilakukan dengan cara memberikan nilai pada setiap butir kegiatan guru. PKG mengukur empat kompetensi guru, yaitu: Kompetensi pedagogik, Kompetensi kepribadian, Kompetensi profesional, Kompetensi sosial. PKG dilakukan dengan prinsip-prinsip yang objektif, adil, akuntabel, transparan, partisipatif, terukur, komitmen, dan berkelanjutan. Agar hasil PKG bisa dipertanggungjawabkan, penilaian tersebut harus memenuhi persyaratan valid, reliabel, dan praktis.
Tema ketiga adalah Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM). PKKM merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang dikerjakan oleh kepala madrasah pada setiap indikator pemenuhan standar.Terkait dengan kegiatan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga pendidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 tahun 2019.
Tema keempat adalah Raport Digital Madrasah (RDM). RDM merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Agama untuk membantu madrasah dalam mengelola rapor siswa. Aplikasi ini juga berfungsi sebagai Bank Nilai madrasah, sehingga nilai siswa dan alumni dapat diakses dengan mudah.
Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah terus berbenah dan meningkatkan mutu pelayanan pendidikan menuju madrasah unggul, madrasah maju, madrasah mendunia. Usaha-usaha ini akan terus dan terus dilakukan oleh seluruh komponen madrasah dalam rangka ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa sesuai amanah UUD 1945. (Humas MA YAPIS Al-Oesmaniyyah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar