ArtikelKurikulumpendidikan
Kemendikbud Tegaskan Soal UN Tahun Ini Berbentuk Pilihan Ganda
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
melalui Kepala Pusat Penilaian Pendidikan, Nizam menegaskan bahwa soal ujian
nasional (UN) tahun ini masih menggunakan model pilihan ganda. Penegasan ini
dilakukan untuk mengklarifikasi pemberitaan di media massa yang menyebut bahwa
soal UN tahun ini berbentuk esai.
“Saya mendapat telepon dan SMS dari kepala sekolah, guru,
orang tua yang kaget setelah membaca berita bahwa UN 2015 tidak lagi
pilihan ganda. Mereka bingung. Jadi saya ingin menyampaikan bahwa UN tahun ini,
bentuk-bentuk soalnya masih sama dengan UN tahun-tahun sebelumnya, yaitu
pilihan ganda, baik ujian yang berbasis kertas maupun komputer,” kata Nizam
dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (29/1).
Ia menjelaskan, ke depan bentuk soal UN memang
memungkinkan tidak hanya pilihan ganda, tetapi bisa lebih beragam. Namun
kondisi ini hanya dapat dilakukan jika ujian yang diselenggarakan negara
tersebut seluruhnya telah berbasis komputer (computer based test/CBT).
“Jika menggunakan model (CBT) ini, maka bentuk soal bisa beragam, tidak hanya
pilihan ganda, tetapi bisa juga, misalnya dalam bentuk mini esai, mengisi
jawaban langsung, menjodohkan, memutar-mutar kalimat, dan lain-lain. Tapi ini
masa depan. Tidak ada salahnya masa depan ini disampaikan, karena ini positif,”
ungkap Nizam.
Dalam kesempatan yang sama, Nizam juga menyampaikan
perkembangan persiapan UN. Ia mengatakan, bahwa seluruh persiapan UN masih
sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Saat ini proses pelelangan
pencetakan naskah soal telah selesai dan telah terpilih sekitar 15 perusahaan
percetakan yang akan segera diumumkan.
“Sekarang juga tengah dipersiapkan lelang untuk materi ujian
bahasa inggris bagianlistening comprehension test berupa penggandaan
CD. Selain itu, persiapan yang tengah dilakukan adalah cetakan bahan UN untuk
siswa berkebutuhan khusus, sehingga semua anak-anak bisa terlayani dengan baik
sesuai dengan kondisinya,” jelas Nizam.
Sumber : Kemendikbud
Tidak ada komentar:
Posting Komentar