Post Page Advertisement [Top]

GalleryHumasKurikulumpendidikan

STRUKTUR KURIKULUM MADRASAH ALIYAH YAPIS AL-OESMANIYYAH PTDI


 

STRUKTUR KURIKULUM
MADRASAH ALIYAH YAPIS AL-OESMANIYYAH PTDI 
TAHUN PELAJARAN 2020-2021

             1. Kompetensi inti MA KELAS X-XII

KOMPETENSI INTI

DESKRIPSI KOMPETENSI

Sikap Spritual

1.      Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya

Sikap Sosial

2.      Menghayati dan mengamalkan perilaku:

a.       jujur, 

b.      disiplin, 

c.       santun, 

d.      peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai),

e.       bertanggung jawab, 

f.         responsif, dan 

g.      pro-aktif, 

Dalam berinteraksi secara efektif  sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, madrasah, masyarakat dan  lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan kawasan internasional.

Pengetahuan

3.    Memahami, menerapkan, menganalisis dan  mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks berdasarkan rasa ingin tahunya tentang

a.       ilmu pengetahuan,

b.      teknologi, 

c.       seni,   

d.      budaya, dan

e.       humaniora 

Dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah

Keterampilan

 

 

4.      Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara:

a.       efektif,

b.      kreatif,

c.       produktif, 

d.      kritis, 

e.       mandiri, 

f.       kolaboratif, 

g.      komunikatif, dan

h.      solutif,

Dalam ranah konkret dan abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di madrasah,  serta mampu menggunakan metoda sesuai dengan kaidah keilmuan.


2.             Mata Pelajaran

Struktur Kurikulum  MA YAPIS  Al-Oesmaniyyah sebagai madrasah yang menerapkan Kurikulum 2013 yang terdiri atas mata pelajaran umum kelompok A, mata pelajaran umum kelompok B, dan mata pelajaran peminatan akademik kelompok C. Mata pelajaran peminatan akademik kelompok C dikelompokkan atas mata pelajaran Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, mata pelajaran Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial, serta lintas minat yang mengacu pada kedua kelompok peminatan tersebut.

Struktur kurikulum MA YAPIS  Al-Oesmaniyyah meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama 3 (tiga) tahun mulai kelas X sampai dengan XII. Struktur kurikulum disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Kompetensi Inti (KI) , serta Kompetensi Dasar (KD) yang sesuai untuk semua mata pelajaran.

Pengorganisasian kelas dibagi kedalam empat kelompok, yaitu peminatan Matematika dan Ilmu Alam (MIPA), peminatan Ilmu-ilmu Sosial (IPS), , serta lintas minat yang didasarkan pada hasil pemilihan angket minat peserta didik, dan diorganisasikan oleh madrasah untuk menyelaraskan dengan sumber daya pendidik yang dimiliki sehingga terjadi keseimbangan antara permintaan dan ketersediaan sumber daya.

Struktur Kurikulum MA YAPIS  Al-Oesmaniyyah, disajikan dalam tabel  sebagai berikut :

Tabel 

Struktur Kurikulum MA YAPIS AL-Oesmaniyyah

Tahun Pelajaran 2020 - 2021

No.

Mata Pelajaran

Alokasi Waktu Per Minggu

X

XI

XII

 

Kelompok A (Umum)

 

 

 

1.

Pend. Agama Islam

 

 

 

 

a. Al-Qur'an-Hadis

2

2

2

 

b. Akidah Akhlak

2

2

2

 

c. Fikih

2

2

2

 

d. Sejarah Kebudayaan Islam

2

2

2

2.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

2

2

2

3.

Bahasa Indonesia

4

4

4

4.

Bahasa Arab

2

2

2

5.

Matematika

4

4

4

6.

Sejarah indonesia

2

2

2

7.

Bahasa Inggris

3

3

3

 

Jumlah Kelompok A (Umum)

24

24

24

 

Kelompok B (Umum)

 

 

 

8.

Seni Budaya

2

2

2

9.

Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan

2

2

2

10.

Prakarya dan Kewirausahaan

2

2

2

11.

Mulok :  Tahfidz

2

2

2

 

Jumlah Kelompok B (Umum)

8

8

8

 

Jumlah jam pelajaran kelompok A dan B per minggu

32

32

32

 

Kelompok C (Peminatan)

 

 

 

 

Mata pelajaran peminatan akademik

12

16

16

 

Mata pelajaran pilihan lintas minat dan atau pendalaman minat

6

4

4

 

Jumlah Jam Pelajaran Kelompok A, B, dan C per minggu

51

51

51

 

Keterangan:

1)        Mata pelajaran Kelompok A dan C merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat. 

2)        Mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal.

3)        Mata pelajaran Kelompok B dapat berupa mata pelajaran muatan lokal yang berdiri sendiri.

4)        Muatan lokal memuat Tahfidz Al-Qur’an

5)        Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 45 menit. 

6)        Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, maksimal 60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.

7)        Satuan pendidikan dapat menambah beban belajar per minggu sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting, namun yang diperhitungkan Pemerintah maksimal 2 (dua) jam/minggu.

8)        Pada Mata Pelajaran Seni Budaya dan Mata Pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan, satuan pendidikan wajib menyelenggarakan minimal 2 aspek dari 4 aspek yang disediakan. Peserta didik mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti dapat diganti setiap semesternya.

9)        Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas Pendidikan Kepramukaan (wajib), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Palang Merah Remaja (PMR), dan lainnya sesuai dengan kondisi dan potensi  masing-masing satuan pendidikan. 

 Mata pelajaran umum kelompok A merupakan program kurikuler yang bertujuan mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sebagai dasar penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Mata pelajaran umum kelompok B merupakan program kurikuler yang bertujuan mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni.

Bottom Ad [Post Page]