Jakarta, 22 September 2021
Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah Tanjung Priok sesuai dengan agenda tahunan melakukan monitoring dan evaluasi berkaitan dengan perangkat pembelajaran Tenaga Pendidik meliputi Kalender Pendidikan, Perhitungan Minggu Efektif, Silabus Mata Pelajaran, Analisis KI-KD, Penentuan KKM, Prota, Promes dan RPP.
Kepala Madrasah, Drs. Muslimin memberikan arahan dan harapan sesuai dengan amanah Undang-Undang No 14 Tahun 2005 terkait Jabatan Guru dan Dosen. Tupoksi guru sebagai Tenaga Pendidik meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi sosial dan kompentensi profesional. Tenaga Pendidik dalam kompetensi profesional meliputi kecakapan perencanaan pembelajaran , kecakapan pelaksanaan pembelajaran, kecakapan penilaian serta kecakapan evaluasi dan tindak lanjut.
Selaku Kepala Madrasah, Drs. Muslimin melakukan tugas pengawasan dan evaluasi terkait kecakapan perencanaan yang dilakukan oleh seluruh Tenaga Pendidik Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah. Satu per satu Tenaga Pendidik disupervisi terkait dengan perencanaan pembelajaran. Alhamdulillah secara keseluruhan Guru memberikan sumbangsih yang begitu luar biasa. Seluruh tugas perencanaan pembelajaran dilaksanakan dengan sunguh-sungguh dan dilakukan dengan seksama sehingga memberikan kepuasan tersendiri baik untuk pribadi, Kepala Madrasah maupun untuk Madrasah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar