MADRASAH ALIYAH YAPIS AL-OESMANIYYAH MEMBERIKAN PEMBEKALAN ANBK (ASESMEN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER) TAHUN PELAJARAN 2021-2022
Jakarta, 25 September 2021
Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Adapun tujuan dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yakni mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) murid.
AKM untuk mengukur literasi membaca dapat diartikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia, serta untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
Sedangkan AKM untuk mengukur numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia. Selanjutnya terkait dengan pelaksanaan AKM secara nasional, kegiatan tahunan yang direncanakan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dinamakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) karena pelaksanaanya berbasis komputer.
Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah segera memberikan sosialisasi terkait ANBK yang lansung disampaikan Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Bapak Basuki, S.Si. Sesuai dengan Arahan Kepala Madrasah seluruh siswa mempunyai kesempatan yang sama dalam pelaksanaan ANBK, namun demikian sesuai dengan juknis yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Propinsi DKI Jakarta yang merujuk pada Peraturan Badan Standar, Kurikulum Dan Asesmen Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor: 030/H/PG.00/2021 tentang POS Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2021, bahwa peserta ANBK adalah peserta didik pada satuan pendidikan yang masih aktif dan terpilih secara acak dengan metode random oleh Kementrian, dengan maksimum peserta untuk tingkat SMA/MA 45 siswa dan 5 siswa cadangan.
Bagi siswa yang secara sistem tidak terpilih bukan berarti siswa tersebut tidak memenuhi standar yang ditentukan oleh Badan Asesmen Nasional, namum ANBK ini sebagai bentuk gambaran umum terkait satuan pendidikan tertentu yang terwakili oleh peserta ANBK meliputi AKM (literasi dan numerasi), survey lingkungan belajar, dan survey karakter. Selama tiga hari Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah memberikan pembekalan kepada seluruh siswa kelas XI, yang berbentuk sosialisasi ANBK, latihan atau try out ANBK untuk seluruh kompenen.
Alhamdulillah pelaksanaan try out ANBK Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah berjalan dengan lancar dan tertib. Suasana yang kidmat dari seluruh siswa kelas XI dan antusiasme dari seluruh peserta try out menjadikan bangga dan energi terbarukan bagi MA YAPIS Al-Oesmaniyyah. (Humas MA Yapis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar