Salah satu tahap seleksi dalam mendapatkan dana BKBA yaitu melalui visitasi dan verivikasi lapangan bagi madrasah yang sudah masuk dalam Daftar Pendek Nominasi Sementara Madrasah (DPNSM) yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Pusat, olehnya itu assesor dari tim visitasi dalam hal ini Husien Duna Tatu melakukan visitasi terhadap madrasah calon penerima khususnya MA YAPIS Al-Osmaniyyah.
Dalam arahannya, Husein Duna Tatu selaku Tim Monitoring Bantuan BKBA Tingkat Kota Jakarta Utara, menyampaikan bahwa “Salah satu syarat bagi madrasah untuk menerima dana BKBA bukan dari segi banyaknya jumlah peserta didik, namun pencapaian persentasi evaluasi diri madrasah (EDM) pada saat pembuatan rencana kerja anggaran madrasah (ERKAM) yang menjadi tolak ukur”, jelasnya.
“Untuk pendanaan BKBA ini dapat berupa sarana dan prasaran yang dianggap kurang di madrasah, misalnya melakukan rehab terhadap ruang belajar, toilet peserta didik maupun pendidik,serta ruang guru yang dianggap masuk sasaran rehab. Bisa juga menyangkut 8 (delapan) standar mutu pendidikan”, tambah Husein.
Ketika menyampaikan sambutannya, Kepala MA YAPIS Al-Oesmaniyyah, Drs. Muslimin berharap “Semoga bantuan dapat terealisasi secepatnya dan insyAllah kami siap untuk mengelola bantuan ini, serta dapat bermanfaat bagi madrasah kami dalam meningkatkan mutu pendidikan”, (Humas MA Yapis Al-Oesmaniyyah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar