Post Page Advertisement [Top]

ArtikelKurikulum

MADRASAH ALIYAH YAPIS AL-OESMANIYYAH MELAKSANAKAN PENILAIAN TENGAH SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2022-2023



Jakarta, 06 Oktober 2022

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaia  Tengah Semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.


Sebelumnya, Penilaian Tengah Semester atau PTS dikenal dengan istilah Ujian Tengah Semester (UTS). Dalam kurikulum terbaru, istilah diganti jadi PTS, namun inti kegiatannya tetap sama. PTS menguji seluruh materi pelajaran yang telah diberikan selama tiga bulan akademis pertama, baik di semester ganjil (PTS ganjil) maupun semester genap (PTS genap).


Pelaksanaan Penilaian Tengah Semester di Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah mulai tanggal 06  Oktober 2022 sampai dengan tanggal 14 Oktober 2022. Kegiatan Penilaian memerlukan instrumen penilaian dan teknik penilaian. Di Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah Jakarta Utara, Penilaian Tengah Semester dilaksanakan secara luring berbasis ujian kertas (paper based test). Peserta didik dibagi menjadi ruang-ruang kecil untuk memudahkan pengawasan dan menuju penilaian yang mengedepankan kejujuran dan kepercayaan diri. 



Penilaian tidak hanya difokuskan pada hasil belajar tetapi juga pada proses belajar. Oleh karena itu nilai Tengah Semester ini tidak hanya diambil dari nilai PTS saja namun juga diambil dari nilai harian dan tugas-tugas peserta didik selama KBM berlangsung.  Adapun tujuan dari penilaian tengah semester ini meliputi:

  1. Mengukur hasil pembelajaran yang peserta didik selama setengah semester
  2. Mengukur apakah materi pelajaran yang dari para guru pada setiap mata pelajaran selama setengah semester melalui Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sudah mampu dipahami oleh pelajar
  3. Mempertanggung jawabkan penyelenggaraan pendidikan
  4. Sebagai sarana pembangun motivasi belajar untuk pelajar

Selanjutnya, beberapa fungsi dari  Penilaian Tengah Semester yaitu:

  1. Sebagai pendorong peningkatan mutu belajar
  2. Bentuk evaluasi bagi para guru
  3. Alat pengendali mutu pendidikan secara umum


Di tempat terpisah Kepala Madrasah, Drs. Muslimin, menyampaikan pesan kepada para pegawas PTS agar lebih waspada ketika ada dalam ruang tes jangan sampai ada anak yang menyontek dan pengawas dilarang membuka HP kecuali sangat penting. Lebih jauh beliau menuturkan bahwa “PTS ini selain untuk mengukur hasil belajar peserta didik juga sebagai bentuk evaluasi pembelajaran agar lebih berkualitas,” tandas beliau. Penuturan Kepala Madrasah mengandung makna bahwa PTS sebagai tolok ukur hasil belajar selama tiga bulan dalam pertengahan semester. Kali ini PTS Ganjil Tahun Pelajaran 2022/ 2023. “Selamat menempuh PTS, anak-anak semoga kalian berhasil menutut ilmu dan dapat mengamalkan ilmu kalian dalam kehidupan nyata,” pungkas Kepala Madrasah. (Humas MA YAPIS Al-Oesmaniyyah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]