Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dimaknai sebagai proses penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kompetensi guru baik pedagogik maupun profesional dalam melaksanakan tugas profesinya, serta memiliki performa sebagai pendidik dan pemimpin bagi peserta didiknya. Program PKB ini sangat penting karena dapat mengembangkan keterampilan instruksional dan pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang bersangkutan.
Sasaran dari program PKB meliputi guru yang tergabung dalam KKG (Kelompok Kerja Guru), MGMP(Musyawarah Guru Mata Pelajaran), Kepala Madrasah/Sekolah yang tergabung dalam KKS (Kelompok Kerja Sekolah)/KKM (Kelompok Kerja Madrasah).
Melalui kesadaran untuk memenuhi standar kompetensi profesinya serta upaya untuk memperbaharui dan meningkatkan kompetensi profesional selama periode bekerja sebagai guru, PKB dilakukan dengan komitmen secara holistik terhadap struktur keterampilan dan kompetensi pribadi atau bagian penting dari kompetensi profesional. PKB dalam rangka pengembangan pengetahuan dan keterampilan merupakan tanggung-jawab guru secara individu sesuai dengan masyarakat pembelajar, jadi sangat penting bagi guru yang berada di ujung paling depan pendidikan.
Kepala madrasah memiliki peran strategis dalam memacu madrasah bergerak maju dengan meningkatkan pengembangan madrasah, membangun lingkungan belajar yang inklusif dan aman, serta berkolaborasi dengan fokus pada hasil belajar yang efektif dan holistik. Peran penting bagi kepala madrasah perlu ditopang dengan kompetensi yang relevan untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Agar dapat melaksanakan tugas utamanya dengan baik, seorang kepala madrasah perlu meningkatkan kompetensi dan kinerjanya secara bertahap, berjenjang, dan berkelanjutan melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru.
Kepala Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah yang tergabung dalam Kelompok Kerja Madrasah MAN 21 Jakarta Utara, secara berkesinambungan melakukan diklat bimbingan teknis Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) tahun 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 28-29 November 2022, bertempat di Hotel Bunga Bunga di kawasan Cisarua Bogor.
Materi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang mencakup Pengembangan Diri, Kewirausahaan dan Supervisi yang disampaikan oleh Dr. Nurlaela, M.Pd. Selain sebagai narasumber mewakili Widyaiswara Kementrian Agama Provinsi DKI Jakarta, beliau juga menjabat Kepala Madrasah Aliyah Negeri 10 Jakarta. Dengan berbagai pengelaman dan keahliannya beliau menyampaikan materi dengan runtut, menarik dan berdasar pengalaman. (Humas MA YAPIS Al-Oesmaniyyah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar