Jakarta, 17 Februari 2023
Operator Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah, Ibu Sondang Nauli telah sukses memenuhi seluruh persyaratan pengajuan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap I Tahun Anggaran 2023. Seluruh persyaratan tersebut telah diupload di portal Bos Kemenag.
Seperti diketahui melalui portal Bos Kemenag seluruh persyaratan pencairan dana BOS Tahap I Tahun Anggaran 2023 meliputi surat permohonan pencairan dana, surat pertanggung jawaban mutlak, kuitansi penerimaan BOS, Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM), dan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) yang harus sudah dilakukan pengisian secara online di portal EDM Madrasah Reform.
Kementrian Agama Republik Indonesia melakukan tata kelola terkait dengan distribusi dan pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS Tahun Anggaran 2023. Kementrian Agama memberikan perhatian khusus terkait penyaluran dana BOS, agar madrasah khususnya madrasah swasta dapat melakukan penganggaran dan pemanfaatan dengan baik, mulai dari awal tahun anggran 2023. Percepatan penyaluran dana BOS tahun anggaran 2023 agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin bagi madrasah penerima untuk memberikan dan meningkatan pelayanan madrsah menuju pemenuhan delapan standar nasional pendidikan.
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah bertujuan membantu biaya operasinal pendidikan dalam rangka peningkatan aksesibilitas siswa, peningkatan mutu pembelajaran dan mendukung biaya operasional pendidikan dalam rangka peningkatan efektifitas pembelajaran atau pembelajaran digital. BOS madrasah dibiayai dari APBN melalui daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.(Humas MA YAPIS Al-Oesmaniyyah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar