Pemerikasaan oleh BPK terhadap LPJ BOS MA Tahun 2022 bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Pertimbangan opini didasarkan pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Tahun ini, Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah mendapat giliran untuk di audit BPK terkait Laporan keuangan BOS Tahun 2022. Diharapkan para pihak yang terkait dengan laporan keuangan tersebut dapat bekerja sama dengan BPK demi kelancaran tugasnya. Ketika BPK meminta data yang dibutuhkan, kita harus siap sedia. Jangan sampai BPK menunggu terlalu lama atas data yang diminta. “himbauan Bapak Hasani mewakili Sub Direktorat Kelembagaan KSKK Kementrian Agama kepada seluruh Tim yang hadir dalam pertemuaan tersebut.
Ketua Tim Pengelolaan Dana BOS Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah mengatakan, komunikasi yang baik antara pemeriksaan BPK dan entitas yang diperiksa akan memberikan kelancaran dalam proses pemeriksaan. Pemeriksa dan yang diperiksa harus dapat membangun komunikasi yang efisien dan efektif di seluruh tahapan proses pemeriksaan, agar proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan hasil pemeriksaan dapat dimengerti dan ditindaklanjuti oleh pihak yng bertanggung jawadb dan/atau pemangku kepentingan terkait.
Selanjutnya, kegiatan serah terima LPJ dana BOS Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah sebagai sample pemeriksaan BPK langsung dilakukan di Kantor Sub Direktorat Kelembagaan yang disaksikan langsung olek Kasubdit Kelembagaan Direktorat KSKK, Bapak Papay Supriatna, S.S, M.Pd. Dalam sambutannya beliau menyampaika ucapan terima kasih kepad Tim Pengelolaan Dana BOS Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah, yang dengan sigap memberikan dan menyerahkan LPJ Penggunaan Dana Bos Madrasah Aliyah Tahun 2022. (Humas MA YAPIS Al-Oesmaniyyah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar