Jakarta, 06 Juni 2023
Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah melaksanakan Assesment Sumatif atau Penilaian Akhir Tahun (PAT) Semester Genap Tahun Pelajaran 2022-2023. Pelaksanaan PAT ini sebagai penghujung dari rangkaian pembelajaran semester genap tahun pelajaran 2022-2023.
Terhitung mulai Hari Senin, 05 Juni 2023 Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah memulai pelaksanaan Assesment Sumatif/Penilaian Akhir Tahun dan akan berakhir hari Senin tanggal 12 Juni 2023. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh siswa madrasah kelas X dan XI yang terbagi menjadi 4 rombongan belajar.
Pelaksanaan Assement Sumatif/Penilaian Akhir Tahun ini merupakan bagian penting dalam upaya mengetahui daya serap terhadap siswa dalam menyerap kompetensi dasar yang telah disampaikan oleh guru mata pelajaran. PAT juga dapat menjadi barometer kemampuan guru dalam penyajian kompetensi sesuai kurikulum yang berlaku.
Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah berdasar Surat Keputusan Madrasah Aliyah YAPIS Nomor: 152/SK/MA-YAPIS/VI/2023 tentang pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah Tahun Pelajaran 2022-2023 yang dilaksanakan secara luring berbasis kertas. Keputusan ini diambil berdasar bahwa adanya kesadaran kolektif dari warga madrasah dan orang tua peserta didik untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan menjamin pelaksanaan ujian madrasah terlaksana dengan prinsip-prinsip jujur, keterbukaan, kredibel dan integritas.
Kepala Madrasah Bapak Drs. Muslimin, sebelum pelaksanaan Assesment Sumatif/Penilaian Akhir Tahun menyampaikan, "Saya berharap semua guru pro aktif dalam pelaksanaan PAT ini, artinya semua yang terlibat di dalamnya harus bertanggung jawab terhadap pelaksanaannya sampai berakhirnya nanti, Dimulai dari penyusunan kisi-kisi, kartu soal sampai pembuatan soal PAT. Diharapkan juga bagi masing-masing guru mata pelajaran agar memeriksa seluruh lembar jawaban dengan sekasama sampai pengolahan nilai dengan baik".
Kepala Madrasah juga menyampaikan agar para guru mata pelajaran dapat membagikan hasil aslinya kepada masising-masing siswa. Guru mempunyai hak untuk menguji, akan tetapi siswa mempunyai hak pula untuk dapat informasi tentang nilai yang diperolehnya. (Humas MAS YapisA-Oesmaniyyah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar