Jakarta, 19 Februari 2024
Layanan pendidikan di sekolah sebagai
layanan publik dinyatakan dalam pasal 5 ayat
2 UU No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan
publik yang selengkapnya berbunyi: ruang
lingkup sebagaimana dimaksud pada ayat 2
meliputi pendidikan, pengajaran, pekerjaan
dan usaha, tempat tinggal, komunikasi dan
informasi, lingkungan hidup, kesehatan, jaminan sosial, energi, perbankan, perhubungan,
sumberdaya alam, pariwisata, dan sektor
strategis lainnya.
Tuntutan masyarakat adalah layanan yang
berkualitas atau layanan yang bermutu.
Usman, (2008:479) menyatakan bahwa mutu adalah produk dan atau jasa yang sesuai
dengan standar mutu yang telah ditetapkan
dan memuaskan pelanggan. Mutu dibidang
pendidikan meliputi mutu input, proses, output,
dan outcome. Input pendidikan dinyatakan
bermutu jika siap berproses. Proses pendidikan bermutu apabila mampu menciptakan
suasana yang PAKEMB (Pembelajaran yang
Aktif, Kreatif, Efektif, Menyenangkan, dan
Bermakna). Output dinyatakan bermutu jika
hasil belajar akademik dan non akademik
siswa yang tinggi. Outcome dinyatakan
bermakna apabila lulusan cepat terserap di
dunia kerja, gaji wajar, semua pihak mengakui
kehebatan lulusan dan merasa puas.
Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah terus secara berkelanjutan memberikan pelayanan menuju peningkatan mutu pendidikan di madrasah pinggiran sebagai bentuk pelayanan publik. termasuk dalam mencarikan peluang pembiayaan kepada peserta didik, yang membutuhkan. Kondisi dan keadaan keluarga peserta didik yang rata-rata dari kalangan masyarakat miskin kota membuat manajemen madrasah terus bekerja sama dengan berbagai lembaga beasiswa atau lembaga swadaya masyarakat yang memunyai kepedulian terhadap peningkatan kualitas mutu pendidikan.
Termasuk bekerjasama dengan lembaga nirlaba Jakarta Utara Rumah Kita (JURK), yang mempunyai jaringan dengan PELINDO dengan program pendidikan Visi Pelindo. Dari kerjasama ini salah satu peserta didik Madrasah Pinggir Teluk Jakarta ini mendapatkan pembiayaan atas tunggakan-tunggakan selama menjadi siwa Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah.
Bentuk kerjasama program Visi Pelindo melalui Jakarta Utara Rumah Kita (JURK), ditandai dengan penyerahan ijazah oleh Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah, yang diwakilkan oleh Bapak Ali Helmi, S.T, selaku Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan.(Humas MA YAPIS Al-Oesmaniyyah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar