Jakarta, 01 November 2024
Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah Jakarta Utara, menggandeng Rumah Zakat Indonesia untuk memberikan beasiswa bagi iswa yang masuk melalui jalur afirmasi. Jalur afirmasi adalah jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, atau penyandang disabilitas. Dalam jalur ini, nilai akademik tidak menjadi faktor utama dalam seleksi awal.
Rumah Zakat merupakan salah satu Lembaga Amil Zakat Nasional yang bergerak dalam bidang sosial masyarakat. Dilandasi dengan semangat untuk menjadi lembaga filantropi terbaik dalam menyalurkan kebahagiaan antara para donatur dan juga penerima manfaat, Rumah Zakat tidak hanya berkomitmen menjadi lembaga yang terpercaya, progresif, dan profesional, tapi juga dapat berkolaborasi dengan beragam pihak demi terciptanya pemberdayaan masyarakat Indonesia. Alhamdulillah saat ini Rumah Zakat menjadi salah satu LAZNAS yang paling dipercaya oleh masyarakat.
Tumbuhnya Rumah Zakat sebagai LAZNAS terpercaya tidak terlepas dari sejarah panjangnya yang berawal dari niat yang baik, menjadi bagian dari solusi bangsa saat terjadi krisis moneter sepakat membentuk lembaga sosial yang memiliki perhatian pada bantuan kemanusiaan. Pada 2 Juli 1998 terbentuklah organisasi bernama Dompet Sosial Ummul Quro (DSUQ). Alhamdulillah sejak 2007, Rumah Zakat mendapat legalitas sebagai LAZNAS melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 42 Tahun 2007.
Pada kesempatan tersebut Rumah Zakat diwakili oleh voulentir untuk daerah Jakarta Utara Kak Siti Maesaroh, menyerahkan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp. 900.000,-(sembilan ratus ribu rupiah), kepada Ananda Abdurahman Messy Lesytusen. Penyerahan beasiswa biaya pendidikan disaksikan langsung oleh keluarga, dan Bapak Ali Helmi, S.T mewakili pihak Madrasah Aliyah YAPIS Al-Oesmaniyyah. (Humas MA YAPIS Al-Oesmaniyyah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar