Post Page Advertisement [Top]

ArtikelHumasLayanan

OPERATOR EMIS MADRASAH ALIYAH YAPIS, AR-ROSYIDIYAH, KHAIRU UMMAH IKUTI PELATIHAN TRANFORMASI DIGITAL EMIS KEMENTRIAN KOTA JAKARTA UTARA

 

Jakarta, 15 November 2024
Operator EMIS MA YAPIS Al-Oesmaniyyah,  MA Ar-Rosyidiyah, MA Khairu Ummah, dan MTs Khairu Ummah Jakarta Utara mengikuti pelatihan tranformasi digital EMIS Kementrian Kota Jakarta Utara. EMIS adalah  singkatan dari Education Management Information System, yaitu sistem informasi menajemen pendidikan yang dikelola oleh Kementrian Agama. EMIS berfungsi untuk mengelola data pokok lembaga pendidikan Islam, baik formal maupun non-formal.

Pelatihan ini digagas oleh beberapa Operator Madrasah Aliyah Jakarta Utara, sebagai respon adanya kebijakan Kementrian Agama yang menggabungkan seluruh aplikasi pendidikan di lingkungan Kementrian agama menjadi satu platform. Pelatihan disampaikan langsung oleh PIC EMIS Kementrian Agama Kota Jakarta Utara, Bapak Fanni  Finalianto  Singgih, ST.

Dengan mendasarkan kepada KMA 83 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Data Pendidikan pada Kementerian Agama, EMIS merupakan Ekosistem Digital Data Pendidikan Kementerian Agama. Dalam KMA tersebut dinyatakan bahwa Pengelolaan Data Pendidikan pada Kementerian Agama dikelola oleh EMIS. Sistem informasi pengelolaan data pendidikan selain EMIS yang ada sebelum KMA ditetapkan wajib diintegrasikan dengan EMIS sebelum Desember 2023. 

Di sini sangat tegas menunjukkan betapa pentingnya integrasi data pendidikan pada Kementerian Agama yang merupakan wujud nyata dalam upaya mendorong transformasi digital. Caranya, melalui mekanisme pengelolaan data ke dalam EMIS 4.0 dengan melakukan langkah-langkah strategis seperti yang dijelaskan di atas.

Untuk mempercepat proses transformasi digital pada Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, peran pimpinan sangat penting untuk ikut serta menyukseskan khususnya pada satuan pendidikan, mendampingi kerja operator agar menghasilkan data yang semakin valid dan berkualitas. Terkait ini, EMIS 4.0 memiliki istilah 4D (Dukung, Dampingi Demi Data). Perubahan mindset (pola pikir) bahwa tanggung jawab data bukan pada operator, tetapi ada di tangan kepala satuan pendidikan.

Sebagai Ekosistem Data, EMIS 4.0 telah mengintegrasikan sistem pendataan data pendidikan pada Kementerian Agama dalam satu platform. Semua layanan program terkait data pendidikan terintegrasi dengan EMIS. Pemanfaatan data pendidikan untuk berbagai kebutuhan baik oleh eksternal Kementerian ataupun internal Kementerian disediakan oleh EMIS melalui mekanisme komunikasi data yang disepakati.

Integrasi internal Data EMIS di antaranya dengan aplikasi super app Pusaka, EDM-ERKAM, AKGTK, AKMI, BOS, PIP, Sistem IJOP Madrasah, IJOP PD-Pontren, Simba, Sikap, Simsarpras, PDUM, Simpeg, Siaga, Simpatika, dan lain sebagainya. Dengan eksternal Kementerian, terintegrasi dengan Pusdatin Kemdikbud Ristek, PD-Dikti, BPS, KPK, Dukcapil dan sebagainya. (Humas MA YAPIS Al-Oesmaniyyah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]